JAKARTA - Sebanyak 59 perkantoran dinyatakan sebagai klaster COVID-19. Dari 59 lokasi itu, ada 375 pegawai yang terkonfirmasi positif dari klaster tersebut.
Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan ada peningkatan kasus di wilayah perkantoran, paling banyak berada di Jakarta. Dewi bilang data tersebut tercatat pada 25 Juli dan akan ada pembaharuan perkembangan data.
"Angka tersebut masih perlu di-update dan verifikasi. Hari Rabu, saat sesi 'COVID-19 dalam Angka' akan kami berikan update-nya," kata Dewi saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan ada tren peningkatan penyebaran kasus COVID-19 dalam 2 pekan terakhir. Penyebaran paling banyak terjadi di dalam aktivitas perkantoran dan komunitas warga selama masa PSBB transisi.
"Peningkatan penyebaran sejalan dengan peningkatan mobilitas warga, dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," kata Anies.
Beberapa waktu yang lalu, mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto juga pernah menyampaikan penambahan kasus penularan COVID-19 di lingkungan kerja terus meningkat.
Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang meremehkan protokol COVID-19 seperti melepas masker dan tidak menjaga jarak di kantornya karena sudah akrab dengan rekan kerja masing-masing.
"Penambahan kasus ini banyak terjadi di lingkungan kerja. Ada yang menganggap bahwa teman kerja yang sudah akrab maka menggunakan masker dianggap tidak perlu," kata Yuri.
Padahal, kata Yuri, sekalipun berada di kantor dengan orang-orang yang sudah terbiasa bertemu, harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena, setiap orang di kantor berasal dari lingkungan yang berbeda dan memiliki risiko yang berbeda juga.
Nah, dari 59 klaster COVID-19 di lingkungan perkantoran, 17 di antaranya berada di lingkup kementerian, 30 merupakan instansi daerah, pusat, dan BUMN yang berkantor di DKI, dan 12 lainnya berada di perusahaan swasta. Daftar klaster perkantoran adalah sebagai berikut.
Kementerian (122 orang)
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehayan: 10 kasus
5. Kementerian ESDM: 9 kasus
6. Litbangkes: 8 kasus
7. Kementerian Pertahanan: 6 kasus
8. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
10. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
11. Kemenpan RB: 3 kasus
12. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
13. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
14. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
15. Kemenristek RI: 1 kasus
16. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
17. Kementerian PPAPP: 1 kasus
Instansi di DKI (143 orang)
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. PMI Pusat: 6 kasus
7. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
9. BRI: 5 kasus
10. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
11. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
12. Komisi Yudisial: 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
14. PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
17. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
18. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
19. Kantor Camat Koja: 2 kasus
20. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
21. Bhayangkara: 1 kasus
22. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
24. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus
25. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
26. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
27. PAMDAL: 1 kasus
28. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
29. Dinas Kehutanan: 1 kasus
30. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Perusahaan swasta (110 orang)
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. Samudera Indonesia: 10 kasus
4. Pertamina: 3 kasus
5. Indosat: 2 kasus
6. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
7. Kantin: 2 kasus
8. Siemens Pulogadung: 1 kasus
9. MY Indo Airland: 1 kasus
10. PT NET: 1 kasus
11. SMESCO: belum lapor
12. ACT: belum lapor