Bagikan:

JAKARTA - Rachel Vennya masih diperiksa polisi terkait aksi kaburnya dari Wisma Atlet. Padahal, pemeriksaan sudah berjalan kurang lebih enam jam.

Pantauan VOI, pemeriksaan terhadap Rachel diperkirakan bermula sejak pukul 14.20 WIB. Tapi, hingga pukul 20.30 WIB perempuan yang katanya selebgram ini, belum keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rachel bakal digali tentang semua hal yang berkaitan dengan aksi kabur. Sebab, ada unsur pidana di balik aksi tersebut.

"Ya kita klarifikasi kan beritanya sudah beredar kemudian juga ada melanggar prokes dan lain sebaginya hari ini kita jadwalkan klarifikasi," kata Tubagus.

Setidaknya, lanjut Tubagus, ada dua aturan yang diduga dilanggar oleh Rachel Vennya. Semuanya terkait dengan penanggulangan COVID-19.

"Ya yang tadi kita terapkan dua, pertama tentang undang-undang wabah penyakit yang keduanya kekarantinaan," tandas Tubagus.

Terlebih, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS juga telah membantah pengakuan Rachel Vennya yang menyebut tak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Sebab, dari informasi yang diterima Rachel Vennya sempat berada di Wisma Atlet. Tapi, tak lama kemudian dia kabur.

"Ya itu masih dipelajari ya. Memang informasinya datang namun dia keluar lagi," ujar Herwin.