JAKARTA - Dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet bakal diperiksa Polisi Militer. Keduanya juga disebut berpeluang diproses secara pidana.
"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober.
Untuk proses pidana, kata Herwin, harus menunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer. Tapi kedua oknum TNI sudah dinonaktifkan.
"Nanti hasilnya oleh polisi militer. Sampai sekarang kita belum dapat hasil resumenya," katanya
"Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgapat bukan dinonaktifkan dari TNI ya," sambung Herwin.
Kedua oknum TNI ini berasal dari kesatuan yang berbeda. Keduanya bertugas di Bandara dan Wisma Atlet Pademangan.
"Yang satgas bandara itu berasal dari Koops AU Satu (FS). Kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas (IG)," kata Herwin.
BACA JUGA:
Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
Dalam proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.