JAKARTA - Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan perdana terkait aksi kaburnya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Usai pemeriksaan itu, Rachel hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa menjelaskan kasus tersebut.
Selebgram itu diperiksa bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya selama kurang lebih delapan setengah jam.
“Saya dan Salim (Salim Nauderer) ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat. Kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rachel Vennya, Kamis, 21 Oktober.
Penjelasan yang diberikan Rachel hanya sebatas itu. Sebab, wanita yang disebut sebagai influencer itu bungkam saat dipertanyakan soal kebenaran sempat berada di Wisma Atlet.
Sebelumnya, Rachel sempat menyatakan tidak pernah berada di Wisma Atlet. Tapi, keterangan berbeda justru disampaikan oleh Satgas COVID-19.
Pengacara Rachel, Indra Raharja yang saat itu berada di samping kliennya langsung memberikan jawaban perihal pertanyaan itu. Dia hanya mengatakan jika semua yang Rachel ketahui telah disampaikan ke pihak kepolisian.
"Itu juga kita sampaikan. Apa yang diketahui, dialami, disaksikan, sudah disampaikan," kata Indra.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Indra menyebut dalam pemeriksaan kliennya dicecar 35 pertanyaan. Semua pertanyaan itupun sudah dijawab seluruhnya.
“Oke jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkomitmen menyelesaikan cepat juga. Kami bersyukur alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini,” papar Indra.
Tapi pengacara Rachel Vennya menolak menyebutkan isi materi pertanyaan dari polisi. Yang pasti kliennya ditanyakan soal kronologis terkait kasus kabur karantina dari Wisma Atlet.
“Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan di sini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi,” kata Indra
Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
Dalam proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan ada dua oknum TNI yang terlibat dalam aksi kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet. Keduanya merupakan anggota Satgas Gabungan Terpadu.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," ujar Herwin kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober.
Kedua oknum itu berinisial FS dan IG. Keduanya berasal dari kesatuan yang berbeda. Di mana, mereka bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.
"Yang satgas bandara itu berasal dari Koops AU Satu (FS). Kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas (IG)," kata Herwin.
Saat ini, kedua oknum TNI itu telah dikembalikan ke satuan masing-masing. Keduanya bakal diperiksa di Polisi Militer terkait keterlibatannya dalam kasus Rachel Vennya.
"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," kata Herwin.