JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, menyoroti permintaan maaf selebgram Rachel Vennya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno lantaran kabur dari kewajiban karantina usai datang dari luar negeri.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menyayangkan seorang influencer yang harusnya menjadi contoh malah mengabaikan perintah Undang-Undang.
"Itu suatu hal yang melawan perintah rakyat, melawan perintah dalam hal ini UU Kekarantina Kesehatan juga UU Penyakit Menular," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa, 19 Oktober.
Rahmad menegaskan, bahwa aturan karantina adalah amanat rakyat dan pemerintah untuk menanggulangi serta mengendalikan penyakit menular. Utamanya, dalam memutus penularan COVID-19.
"Itu jelas dan tegas," sambungnya.
Sebagai warga negara, Rahmad berharap ada perlakuan yang sama pada Rachel Vennya dalam kasus pelanggaran tersebut. Sebagaimana hukuman atas pelanggaran yang dilakukan kepada warga negara lainnya.
"Kalau tidak (disamakan hukumannya, red), ini menjadi ancaman. Itu bisa melemahkan masyarakat yang akan atau sedang berproses melawan COVID-19," pungkasnya.
BACA JUGA:
Diketahui, selebgram Rachel Vennya telah menyampaikan permohonan maaf karena kabur dari kewajiban menjalani karantina.
Rachel menyesali perbuatannya yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah pasca pulang dari New York, Amerika Serikat.
"Aku minta maaf juga sama menteri kesehatan, menteri pariwisata, semuanya yang sampai harus buka suara dan sampai harus repotlah sama hal ini," kata Rachel dikutip dari kanal Youtube Boy William, Senin, 18 Oktober.
Mantan istri Niko Al Hakim itu pun menyatakan siap menerima sanksi atas perbuatannya.
"Ini bukan hal yang bisa dibenarkan dan aku enggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali. Aku siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan gitu, aku akan jalani itu semua," tambahnya.