Muncul Petisi Minta Rachel Vennya Dipenjara, 13 Ribu Warganet Langsung Tanda Tangan
Rachel Vennya

Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani sudah menyatakan secara tegas ingin Rachel Vennya dipenjara. Melalui unggahan di Instagram dan dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier dia menyebut tak mau dikarantina sepulang dari luar negeri jika Rachel dibiarkan.

"Gue nyerang banget karena gue punya anak, gue kangen juga. Tapi bertanggung jawab sama aturan pemerintah, gue ke Turki empat hari. Karantinanya 8 hari. Minggu depan ini gue ke Swiss, gue mau dikarantina asal Rachel dipenjara dulu," paparnya.

Nampaknya hal itu membuat banyak warganet lain tergerak. Masyarakat mendesak kepolisian agar Rachel Vennya diproses hukum usai kabur karantina. Tuntutan itu diwujudkan dalam petisi yang meminta Rachel Vennya untuk segera dipenjara.

Melansir situs Change.org, petisi yang berjudul segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina'. "Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika kamu melanggarnya maka kamu harus bertanggung jawab," tulis keterangan petisi tersebut.

Saat ini, petisi itu ditandatangani lebih dari 13 ribu orang dan kini sudah ditutup. Warganet yang mendukung petisi tersebut menyebut tindakan Rachel Vennya sangat tidak baik di tengah pandemi yang belum berakhir.

Rachel Vennya akhirnya memenuhi undangan polisi untuk mempertanyakan informasi kaburnya dia dari Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. Sekitar pukul 14.16 WIB, Rachel tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober.