JAKARTA – Pemerintah telah memberikan kelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), salah satunya dengan dibolehkannya pagelaran musik dan beberapa kegiatan lainnya. Tentunya kebijakan itu disambut baik oleh banyak penyelenggara kegiatan, event organize (EO), tapi harus dengan syarat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, perlu dibuat pelatihan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk penyelenggara event, guna mencegah penularan COVID-19 dalam sebuah acara maupun pertunjukkan.
Sonny mengayakan, penyelenggara acara perlu bergandeng tangan dengan unsur-unsur pemerintah, satgas COVID-19, dan pihak keamanan sehingga acara di tengah PPKM level 2 dan 3 bisa berjalan sesuai penerapan protokol kesehatan.
"Ini kerja bersama, bukan cuma kerja satgas COVID-19, atau Pemerintah saja, atau event organizer saja. Tapi butuh dukungan semua pihak, termasuk nantinya pengisi acara seperti artis atau band sehingga mereka yang menerapkan protokol kesehatan bisa jadi contoh yang baik untuk masyarakat luas,” ujar Sonny mengutip Antara, Rabu 20 Oktober.
BACA JUGA:
Asosiasi Event Organizer pertama di Indonesia, Backstagers Indonesia, membenarkan bahwa memang diperlukan pelatihan penerapan protokol kesehatan guna mengoptimalkan pencegahan COVID-19 pada penyelenggaraan event besar di lokasi dengan PPKM level 2 dan 3.
"Kami sebagai event organizer ingin lebih siap memahami penerapan protokol kesehatan. Dulu kami pernah ikut Training of Trainer untuk jadi auditor CHSE dari Kemenparekraf, nah acara seperti itu saat ini malah tidak ada lagi. Padahal kami butuh kegiatan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam sebuah acara,” ujar Pendiri Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman dalam webinar, dikutip Rabu.
Ia mengusulkan pelatihan bisa diberikan lewat simulasi seperti semikonser atau acara besar yang disiapkan secara nasional sehingga para pekerja event organizer bisa memahami alur dan juga mekanisme protokol kesehatan sesuai standar pemerintah dan Satgas COVID-19.
Kegiatan itu juga diharapkan bisa menggandeng kelompok atau individu yang memiliki pengaruh besar agar kampanye penerapan protokol kesehatan dalam acara besar tidak hanya dipahami oleh event organizer tapi juga masyarakat umum.
"Simulasi seperti semikonser atau kegiatan besar lainnya yang dihadiri band atau orang berpengaruh bisa jadi inovasi untuk memberi pemahaman terkait protokol kesehatan," kata dia.
"Tidak hanya konser, misalnya ada brand activation, workshop, itu semua dijalankan dalam satu acara jadi jelas dari hulu sampai hilir. Masyarakat yang ikut juga jadi paham inilah acara dengan protokol kesehatan sehingga dari event organizer sampai masyarakat semua siap,” kata Krisnanto.
Selain pelatihan dan simulasi mengenai protokol kesehatan, sinkronisasi terkait aturan penyelenggaraan kegiatan besar juga diharapkan dapat terwujud antara pihak penyelenggara, pemerintah daerah, dan satgas COVID-19.
Sehingga ada kepastian positif mengenai penyelenggaraan acara- acara besar yang mulai diperbolehkan berlangsung di kawasan yang masuk dalam PPKM level 2 dan 3.