Kapolda Banten Diadukan ke Propam Buntut Anggota Brimob Banting Mahasiswa
ILUSTRASI/MABES POLRI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho diadukan POROS Mahasiswa Banten ke Propam Polri. Aduan ini terkait ketidakprofesionalan buntut aksi anggota Brimob yang membanting mahasiswa.

"Melanggar prosedur pengamanan unjuk rasa (terkait) mahasiswa dibanting di Tangerang," kata Ketua Umum Pengurus Pusat POROS Banten, Mukhlas, saat dikonfirmasi, Senin, 18 Oktober.

Pengaduan ini dilakukan karena aksi represif polisi dalam pengamanan aksi demonstrasi menurut Mukhlas bukan kali pertama terjadi. Menurutnya ada tiga kali aksi kekerasan dilakukan polisi di wilayah Banten

"Aksi aparat kepolisian melakukan smackdown di Tangerang bukan peristiwa tunggal," kata Mukhlas.

"Kami mencatat dalam waktu triwulan ke belakang tercatat tiga kali, pada tanggal 13 September 2021, terjadi aksi serupa yakni anggota kepolisian melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa mengenai Anggaran Perjalan Dinas di DPRD Pandeglang, kemudian tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) PROTAP NO 1 Tahun 2010 menyikapi massa yang berdemonstasi terjadi saat aksi yang digelar menyambut HUT ke-21 Provinsi Banten, pada tanggal 4 Oktober 2021," sambung Mukhlas.

Pengaduan terhadap Kapolda Banten teregistrasi dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor SPSP2/3726/X/2021/Bagyanduan, tertanggal 18 Oktober.

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho sudah meminta maaf kepada Faris. Kemudian, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah ini dan akan memproses pelanggaran anak buahnya," kata Ramadhan.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang.

Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya itu para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.

Kemudian, massa berusaha untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut

Sehingga berujung saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi.