JAKARTA - Polri menyatakan penanganan kasus Brigadir NP ditarik ke Polda Banten. Sebelumnya viralnya anggota Brimob membanting mahasiswa itu ditangani Polresta Tangerang.
"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober.
Pelimpahan kasus ini, kata Ramadhan, agar penanganannya lebih maksimal. Terlebih, kasus ini pun sudah menjadi perhatian untuk segara diselesaikan.
"Hal ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten dalam menyikapi perilaku anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang berlaku di lingkungan Polri," papar Ramadhan.
BACA JUGA:
Sebelumnya Kapolda Banten pun sudah meminta maaf kepada Faris. Kemudian, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah ini dan akan memproses pelanggaran anak buahnya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang.
Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya itu para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.
Kemudian, massa berusaha untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut
Sehingga berujung saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi.