Bagikan:

JAKARTA - Kamis, 21 Oktober mendatang Polda Metro Jaya akan memeriksa Rachel Vennya dalam perkara kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan. Tapi Rachel sendiri membantah kabur dari lokasi karantina.

Hal ini dia beberkan ketika menjadi narasumber di Channel YouTube Boy William yang diunggah Senin 18 Oktober. Di awal-awal video, Boy William sudah bolak-balik menegaskan apakah Rachel Vennya mau mencurahkan isi hatinya.

Awalnya Boy ingin mengonfirmasi isu Rachel Vennya sempat minta izin bisa sekamar dengan kekasihnya selama masa karantina singkat di Wisma Atlet.

"Aku enggak bisa sebutin kronologinya seperti apa karena kan aku harus memberitahukan kronologinya itu pertama di Polda yah," beber Rachel.

"Tapi aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet, jadi aku tidak minta sekamar juga," lanjut dia.

"Aku tidak menginap sama sekali di wisma atlet," tegas dia.

Selebgram ini juga menjelaskan bagaimana caranya hingga dia bisa membawa anak-anaknya ke Bali untuk merayakan hari ulang tahun. Padahal penerbangan pada 25 September, masih terlarang untuk anak-anak.

Rupanya Rachel ada pekerjaan dengan salah satu travel agent untuk YouTube. Makanya dia membawa surat tugas untuk izin kepada maskapai supaya diperbolehkan membawa keluarga beserta anak-anaknya.

"Dan itu disetujui oleh maskapai," tandasnya.

Polisi menegaskan ada sanksi pidana di balik persoalan kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan. Aturan yang dilanggar terkait Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit.

"Ya jelas ada UU karantina ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dalam kasus ini tak hanya Rachel Vennya yang diduga melanggar aturan tersebut. Sebab, saat melarikan diri dari karantina selebgram itu disebut bersama kekasih dan manajernya.

Karenanya dalam proses penyelidikan semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai keteranagan.

"Ya nanti semuanya," kata Yusri.