JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya pada Kamis, Kamis, 21 Oktober terkait kasus kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan. Polda Metro Jaya menegaskan mengusut tuntas kasus hukum selebgram Rachel Vennya.
“Hari ini sudah kita layangkan surat undangan klarifikasi tehadap saudari RV, kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir hari Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, 18 Oktober.
Yusri kembali menekankan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menegaskan pengusutan tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina yang diwajibkan bagi mereka yang kembali ke Indonesia dari luar negeri.
“Tadi pak kapolda menyampaikan usut secara tuntas. Bahkan satgas akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi karantina karena dampaknya yang memang sangat-sangat berbahaya,” kata Yusri.
“Ketentuan sudah (ada) harus karantina 5 hari harus. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID. Tetapi yang bersangkutan (Rachel Vennya) tidak melaksanakan ini, kita proses,” tegas Kombes Yusri.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Menurut dia, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.