Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri siapa atasan yang dimaksud oleh mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju saat meminta uang kepada pihak berperkara.

Dugaan adanya atasan Stepanus Robin ikut bermain untuk mengamankan kasus muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 11 Oktober kemarin. Pada persidangan itu, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bersaksi dan mengatakan dia kerap dimintai uang oleh Stepanus dengan alasan diminta atasan.

"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 13 Oktober.

Ia mengatakan, KPK akan memanggil saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan Syahrial. Apalagi, kata Ali, fakta tersebut masih bersifat testimonium de audito atau kesaksian karena mendengar dari orang lain.

"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya," tegasnya.

Dengan pemanggilan saksi tersebut, diharapkan ke depannya atasan yang disebut oleh Stepanus Robin akan terbuka. "Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Syahrial merupakan salah satu pihak berperkara di KPK yang menyuap Stepanus selain mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dia mengaku kerap diminta segera menyerahkan uang untuk mengamankan dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.

"Ada pernyataan 'di atas lagi butuh bang'?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan kepada Syahrial.

"Ya pemahaman saya pimpinan," jawab Syahrial.

Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah membantah adanya pimpinan maupun atasan langsung dari Stepanus Robin Pattuju yang ikut bermain kasus untuk mengamankan seseorang.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 12 Oktober.

Dia menegaskan, Stepanus bermain sendiri untuk mengamankan sejumlah kasus korupsi yang menjeratnya. Keyakinan Firli ini muncul karena penyidik telah mendapat keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti jadi tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegasnya.