JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka mengaku sampai saat ini partainya belum mengirim surat pemecatan Viani Limardi dari keanggotaan partainya kepada Ketua DPRD DKI.
Isyana menuturkan, saat ini surat pemberitahuan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PSI yang akan dikirim ke DPRD masih dalam proses administrasi.
"Ditunggu, ya. Saat ini masih diprses di internal partai untuk tanda tangan dan supaya proses administrasinya benar secara redaksional dan administratif," kata Isyana saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober.
Surat keputusan pemecatan Viani sudah dikeluarkan sejak 25 September. Itu artinya, sudah tiga minggu PSI belum menindaklanjuti proses PAW ke DPRD. Namun, Isyana mengklaim tidak ada masalah di internalnya dalam memproses hal tersebut.
"Tidak ada (masalah). Kita tinggal tunggu tanda tangan dari Ketua Umum dan Sekjen saja," ungkap Isyana.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Viani telah dipecat dari kader PSI lewat surat pemecatan yang dikeluarkan per tanggal 25 September 2021. Ia mengaku tak terima dengan alasan pemecatannya karena dituding menggelembungkan dana reses.
Dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.
Namun, setelah diperiksa, Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyebut Viani tak melakukan penggelembungan anggaran yang dimaksud.
Viani Limardi mengaku tidak terima dengan pemecatan tersebut. "Tiap hari dari pagi sampai malam kita kerja keras sepenuh hati untuk warga DKI Jakarta, malah dengan seenaknya aja main ngerusak nama baik," ungkap Viani.
Ia akan melayangkan gugatan kepada PSI sebesar Rp1 triliun. Bahkan, ada kemungkinan Viani juga bakal melayangkan gugatan pidana. Saat ini, Viani mengaku masih menyusun materi gugatan bersama dengan kuasa hukumnya.
"Sedang diproses karena penyusunan berkas butuh waktu. Gugatan pidana sedang disiapkan juga," ucap Viani