PKB Minta Pemerintah Tak Terjebak Ego dan Gengsi soal Hari Pencoblosan Pemilu 2024
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta pemerintah tak terjebak ego dan gengsi soal tanggal pencoblosan pemilu serentak 2024. Hal ini lantaran pemerintah mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei

"Saya mengajak semua pihak, terutama pemerintah agar tidak terjebak ego dan gengsi karena terlanjur mengumumkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan," ujar Luqman, Jumat, 8 Oktober.

Luqman menegaskan, kewenangan memutuskan hari dan tanggal pencoblosan pemilu ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, DPR dan pemerintah posisinya hanya memberi saran dan usulan.

"Hal itu jelas menurut Pasal 347 UU No 7 Tahun 2017," tegasnya

Politikus PKB itu meyakini, KPU memiliki kemampuan dan pengalaman praktikal dalam menyusun tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih matang berdasarkan pertimbangan agar setiap tahapan pemilu dapat dijalankan dengan berkualitas.

Karena itu, dia menilai rencana hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024 lebih baik diputuskan oleh KPU. 

"Saya mengajak pemerintah, ayo kita dukung bersama-sama rencana KPU yang telah menyusun tahapan dan jadwan Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," pungkas Luqman.

Jadwal Pemilu Serentak 2024 masih belum diputuskan lantaran dua usulan. Pemerintah usul agar pencoblosan digelar 15 Mei, sementara KPU merencanakan pada 21 Februari.

Di Komisi II FPR, Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PAN secara jelas mendukung pelaksanaan (Pemilu) 15 Mei. Sedangkan PDI Perjuangan, PKS, dan PPP, sepakat dengan usulan KPU agar Pemilu dilangsungkan pada 21 Februari 2024.

Sementara Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari KPU dan pemerintah.