Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pencuri mobil milik perusahaan ekspedisi di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 6 Oktober, malam.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Fredy Yudha Satria mengatakan pelaku diamankan dalam keadaan mabuk dan saat ini tengah dalam pemeriksaan petugas Polsek Kelapa Dua.

"Orangnya sudah diamankan. Semalam kondisi mabuk, jadi pagi ini kami baru bisa periksa orangnya," ujar AKP Fredy Yudha saat dikonfirmasi, Kamis 7 Oktober.

Fredy belum menjelaskan secara detail kronologi dari kasus pencurian tersebut. Dia memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Iya pelaku sedang diperiksa," ucapnya.

 

Sebelumnya, aksi pencurian mobil sempat viral dan beredar luar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pelaku tengah bersembunyi di sebuah got. Sejumlah warga meneriakinya agar segera keluar dari tempat persembunyian.

Di dalam video, tampak kurir pemilik mobil yang menjadi korban dalam aksi tersebut menceritakan kronologi singkat kejadian. Pada saat itu, dia sedang keluar sebentar dari mobilnya dan hendak menanyakan suatu alamat ke warga setempat. Disaat itu pelaku langsung masuk ke dalam dan membawa kabur mobil.