Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap dua pencuri truk milik jasa ekspedisi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi pencurian itu terjadi ketika kedua tersangka berinisial K (45) dan S (36), sudah memantau unit tersebut sejak hari sebelumnya.

"Memang sudah dipantau bahwa truk sudah selesai bekerja sekitar Magrib. Truk ini diparkir di sekitar halaman kantor ekspedisi, memang tidak ada pagarnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad kepada VOI, Rabu 27 Oktober.

Kedua pelaku pun sudah memantau situasi sekitar. Bahkan, pihak keamanan dalam juga tidak ada.

"Sehingga dengan cukup leluasa mereka melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci pintu maupun lubang kunci untuk stir," ujarnya.

Truk curian itu sempat dibawa kabur ke arah Jawa Barat, mereka hendak menuju Indramayu.

"Kerugian 1 unit truk mencapai ratusan juta. (truk) Ini milik salah satu perusahaan ekspedisi di Tanah Abang," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.