BOGOR - Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pelajar yang terjadi di Jalan Palupuh, Bogor Utara, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus ini berhasil diungkap hanya dalam waktu 7 jam sejak dilaporkan.
Susatyo mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti begitu mendapat laporan. Setelah memeriksa sejumlah CCTV, akhirnya polisi menangkap 2 pria yang juga masih pelajar berikut barangbukti celurit yang digunakan untuk membunuh korban.
"Dalam kasus ini, kami lakukan pengungkapan dengan menangkap 2 (dua) pelaku dengan tersangka utama Rizki Agung (18) status pelajar asal Tanahsareal, Kota Bogor. Sementara 1 (satu) pelaku lainnya berinisial ML (17) status pelajar," kata Susatyo, Kamis 7 Oktober.
Susatyo mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu 7 jam setelah penusukan terjadi. Kedua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing di kawasan Tanahsareal, Kota Bogor.
"Saat penangkapan, kita amankan celurit yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Kita kembangkan, kita geledah di sekitar lokasi dan kkta temukan 6 senjata tajam jenis celurit dan golok. Jadi kita kira senjata-senjata ini memang sudah disiapkan, kita masih dalami pemiliknya," kata Susatyo.
BACA JUGA:
"Di sekitar TKP kami juga menyita berbagai CCTV yang sudah kami temukan dan juga bukti dari percakapan terkait dengan janjian dengan atau pun janjian untuk melakukan aksi kekerasan," imbuh Susatyo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan. Polisi juga memintai keterangan 4 orang yang ikut datang ke lokasi bersama pelaku pada malam kejadian. Namun, 4 orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berdasar keterangan terungkap bahwa mereka tidak tahu menahu tujuan pelaku datang ke lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, total ada 6 orang termasuk 2 tersangka yang datang ke lokasi pada malam kejadian. 6 orang itu, kata Dhoni, telah diamankan tak lama setelah penusukan.
"Tetapi dari hasil pemeriksaan, hanya 2 yang kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara 4 orang lainnya, hanya sebagai saksi. Karena hasil pemeriksaan terungkap kalau 4 orang ini tidak mengetahui tujuan dari kedua pelaku ini. 4 orang ini juga tidak saling kenal dengan pelaku dan mereka juga tidak bawa sajam," kata Dhoni.
Dari hasim otopsi terungkap ada 3 luka akibat senjata tajam yang dialami oleh korban. Diantaranya yakni, luka tusuk didada, luka sabet di tengkuk dan kaki.
"Dari hasil otopsi ada 3 luka. 1 di dada dan itu yang sebabkan meninggal dunia, luka di tengkuk 1 dan luka di kaki," kata Dhoni.