Bagikan:

JAKARTA - Belasan sepeda impor dari China diduga dibawa kabur sopir jasa pengiriman barang atau ekspedisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, 3 Juni, lalu. Total kerugiannya ditaksir hingga Rp200 juta.

Korban Fadil Muhammad Hanin mengatakan kejadian itu berawal saat terduga pelaku, yang merupakan sopir ekspedisi berinisial ZA, membawa pesanan dari pergudangan DHI menuju Tangerang Selatan. Namun pesanannya tak kunjung datang.

“Setelah sekitar 3 jam menunggu, kurir tak kunjung datang dan nomor telepon juga tidak bisa di hubungi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 14 unit sepeda dengan taksiran kerugian sekitar Rp200 juta,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Juni.

Fadil memutuskan membuat laporan kepolisian di Polsek Metro Penjaringan pada Selasa, 11 Juni. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/671/VI/2024/SPKT/POLSEK PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.

Ia mengaku telah mengkonfirmasi pihak ekspedisi terkait tindak pidana tersebut. Namun, ia hanya menyebut kendaraan yang digunakan sopir itu berbeda dengan yang terdaftar di kantornya.

“Saat saya pesan jasa Lalamove pihak driver bawa kabur barang tersebut tanpa konfirmasi dari kami,” ucapnya.

Ia juga menyebut pihak ekspedisi juga mengaku akan mengganti rugi kerugian dari korban. Akan tetapi, dia hanya mengganti Rp2juta.

“Bisa menggantikan ganti rugi 2 juta rupiah,” ucapnya.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Adi Wijaya mengaku belum mengetahui lebih jauh laporan itu. Namun ia memastikan pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kami cek,” singkat Agus saat dihubungi, Rabu, 19 Juni.