PANDEGLANG – Petugas kepolisian mendapat laporan tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Pelaku berinisial AG dilaporkan karena telah menganiaya FT (8). AG merupakan ayah tiri dari FT. Sementara itu, Adi Rahayu, ayah kandung FT, suami pertama dari wanita yang kini dinikahi AG, tidak terima setelah mengetahui FT kerap dianiaya oleh AG.
Bahkan katanya, korban kerap mengalami luka karena telah dihajar hingga babak belur oleh AG. Atas dasar itu Adi melaporkan AG ke Polres Pandeglang.
"Sekarang orangtua mana yang tega melihat anaknya dipukuli oleh orang yang dikasihinya. Jujur saya sedih mendengar itu dari anak saya," kata Adi saat dihubungi awak media, Selasa 5 Oktober.
Kata Adi, tindakan penganiayaan terungkap berdasarkan pengakuan anaknya yang mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku, yakni AG.
BACA JUGA:
"Jadi pada Kamis (30 September) lalu anak tiba-tiba pulang ke rumah. Cerita ke saya kalau habis dipukul sama ayah tirinya di bagian kepala dan badan," katanya.
"Dan ternyata anak saya ini sering disiksa dan dijambak seperti binatang. Anak saya dipukuli dengan menggunakan sapu dan peralatan yang ada di rumah," tambahnya.
Kondisi sang anak sendiri, kata Adi, kini mengalami trauma berat karena ulah ayah tirinya yang sering melakukan penganiayaan terhadapnya.
Ia pun mengaku sudah melaporkan kelakuan AG kepada pihak kepolisian lengkap dengan bukti visum dari korban.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, oleh karena itu saya melaporkan perbuatan pelaku agar mengetahui efek jera dan tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, Kabis Humas Polda Banteng membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan tentang dugaan terhadap seorang anak yang diterima Polres Pandeglang. Pemeriksaan telah dilakukan Satreskrim Polres Pandeglang terhadap korban dan 1 saksi.” terang AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi VOI, Selasa 5 Oktober, malam.
Namun Shinto belum bisa merinci identitas lengkap terlapor, dan bagaimana kronologis serta latarbelakang penganiayaan tersebut.
“Pendalaman terhadap laporan tersebut masih terus dilakukan untuk mencari alat bukti lainnya.” pungkas Shinto.