TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait tercemarnya sungai Cisadane yang berubah warna menjadi merah karena tercampur limbah plastik.
Dijelaskan Benyamin Davnie, pihaknya telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan.
"Jadi itu pabrik pencucian plastik, merah itu dari laporan beliau dari bungkus sosis tuh, jadi dari pewarnanya. Kemarin hari minggu sudah langsung di BAP sama Satpol PP," ujar Benyamin menurut sumber VOI, Selasa 5 Oktober.
Benyamin mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk bisa melihat apakah ada unsur pidana atau tidak pada pencemaran sungai Cisadane.
"Masih menunggu hasil laboratorium. Hasil laboratorium tujuh hari ke depan," ujar Benyamin Davnie.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sungai Cisadane berwarna merah. Video itu ramai dibicarakan oleh netizen karena cairan limbah berwarna merah kemungkinan bisa merusak ekosistem di sungai tersebut.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel plastik serta air Sungai Cisadane untuk diuji di laboratorium.
"Beberapa sampel kita ambil, baik sampah yang dicuci dan sampel air sungai juga kita ambil serta plastik yang berisi adonan sumber pencemaran itu akan kita bawa ke lab. Kita sedang lakukan penyelidikan, beberapa orang akan kita mintai keterangan," terang AKP Angga di kepada wartawan, Senin 4 September.
Komarudin, pengelola limbah plastik mengatakan, pihaknya mengakui salah telah membuang bekas limbah ke Sungai Cisadane. Dia mengaku kecolongan lantaran ada pekerjanya membuang pewarna dari plastik yang dicuci ke Sungai Cisadane.
"Itu kecolongan dicuci aja. Tapi kita sudah buktiin dan sudah coba, (warna merah) itu pewarna makanan," kata Komarudin, Senin 4 Oktober.