TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah memeriksa dua orang terkait kasus pencemaran Sungai Cisadane yang berwarna merah. Keduanya diketahui sebagai pekerja di pengolahan limbah plastik di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Diduga cairan warna merah yang mengalir ke sungai adalah limbah plastik yang berbahaya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, pihaknya sudah mengambil sampel plastik serta air Sungai Cisadane untuk diuji di laboratorium.
"Kita sedang lakukan penyelidikan, beberapa orang akan kita mintai keterangan," ujar AKP Angga di kepada wartawan, Senin 4 September.
"Beberapa sampel kita ambil, baik sampah yang dicuci dan sampel air sungai juga kita ambil serta plastik yang berisi adonan sumber pencemaran itu akan kita bawa ke lab. Hasilnya diinfokan lebih lanjut," sambung Angga.
BACA JUGA:
Komarudin, pemilik pengolahan limbah plastik mengatakan pihaknya mengakui salah telah membuang bekas limbah ke Sungai Cisadane. Dia mengaku kecolongan lantaran ada pekerjanya membuang pewarna dari plastik yang dicuci ke Sungai Cisadane.
"Itu kecolongan dicuci aja. Tapi kita sudah buktiin dan sudah coba, (warna merah) itu pewarna makanan," kata Komarudin, Senin 4 Oktober.
Komarudin menjelaskan, ia sudah 6 bulan mengelola limbah tersebut. Usahanya hanya mencuci limbah plastik. Jika sudah bersih akan dijual lagi ke pengolah plastik.
"Baru enam bulan operasi. Iya salah, sampai kayak gini ya memang kita yang salah. Tapi ini baru pertama kali dan itu kecolongan," terang Komar.
Sebelumnya, viral sebuah video pencemaran Sungai Cisadane yang direkam oleh warga yang tengah asik memancing di sana.