Limbah Medis COVID-19 Jadi Masalah Baru, Satgas Kebut Regulasi Hingga Teknologi Pengelolaan
Ilustrasi (Raga Granada/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 membuat limbah medis, khususnya masker meningkat. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya bakal berupaya membuat aturan serta mencari teknologi terbaik untuk melakukan pengelolaan limbah medis.

Kebijakan ini bakal dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Limbah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kesehatan.

"Saat ini Satgas Sub Bidang limbah sedang berusaha membuat kebijakan serta teknologi tepat guna tentang pengelolaan limbah COVID-19 masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 18 Februari.

Meski kebijakan tengah digodok oleh Satgas dan pihak terkait, dia mengatakan pemerintah daerah harus tetap memiliki standar untuk menangani masalah limbah ini.

Hal ini penting dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat dengan menimbulkan masalah kesehatan baru.

"Selain itu, dari Satgas telah memberikan lima incinerator kepada lima provinsi di Indonesia dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, limbah medis memang menjadi permasalahan serius. Pada 5 Februari, limbah medis yang diduga bekas penanganan COVID-19 ditemukan berserakan di kawasan Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Limbah medis yang ditemukan adalah baju hazmat, masker, jarum suntik, infus dan sejumlah bungkus atau botol obat bekas.

Kasus itu bukan yang pertama. Sehari sebelumnya, terdapat penemuan serupa di pinggir Jalan Raya, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Limbah berbahaya ini memang sengaja dibuang di area tersebut. Padahal, limbah seperti ini, apalagi untuk penanganan COVID-19, seharusnya tidak dibuang sembarangan.

Selain itu, peneliti dari LIPI, IPB dan UT menemukan limbah masker APD mencemari kawasan muara sungai Marunda dan Cilincing menuju Teluk Jakarta. APD tersebut meliputi masker medis, sarung tangan, hazmat, jas hujan, dan face shield.

"Berdasarkan data yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa limbah APD mengalami peningkatan yang signifikan," kata Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas COVID-19 lewat keterangan tertulis, dikutip Tempo. 

Temuan limbah medis yang dibuang di sembarang tempat juga terjadi pada November 2020. Sampah yang diduga bekas tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Barang itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut masih diselidiki Polres Metro Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Limbah medis juga ditemukan mencemari Sungai Cisadane. Barang beracun itu tersangkut di jembatan apung kawasan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci), Kota Tangerang.

Limbah medis mulai memenuhi Sungai Cisadane di Banksasuci sejak longsornya tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan pada Juni 2020.