Bagikan:

JAKARTA – Kasus perkosaan yang dilakukan Bahrudin Saleh alias Ayah Tato di Cipayung, Jakarta Timur membuka fakta baru. M (inisial), perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci pakaian, tak menyangka suami keduanya yakni Ayah Tato, juga seorang predator anak. Sama seperti Yasin, suami pertama yang memperkosa putri pertama.

Informasi yang dihimpun, M memiliki 3 orang anak hasil pernikahan pertama dengan Yasin. Yasin kini sudah menjalani hukuman karena memperkosa putri pertamanya, B (inisial). Sejak kasus itu, M menjadi seorang orang tua Tunggal, alias janda dengan tiga anak, B, S dan MA.

Tahun 2016, M menikah dengan Bahrudin Saleh, si Ayah Tato. Dia berharap rumah tangganya berjalan dengan baik, sakinah, mawadah warohma. Meski sang suami bertato, M berharap sebuah kebaikan.

Namun faktanya, di tahun 2017, wujud asli Ayah Tato terlihat. Dia memperkosa dua anak tirinya, S dan MA. Sama seperti Yasin, suami pertama M yang memperkosa B, anak pertama.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini konfirmasi atas fakta ini.

"Anak pertama dicabuli oleh ayah kandung pada saat umur 12 tahun. Ayah kandung ditangkap dan telah dihukum. Ayah kandung korban divonis 12 tahun penjara," kata AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 5 Juni.

"Anak kedua (inisial S) dicabuli oleh ayah tirinya, pada saat tidak lama ibu korban menikah tahun 2017. Saat itu, korban masih berusia 9 tahun," sambung Sri.

Ayah Tato juga memangsa anak ketiga istrinya, yang masih berusia 9 tahun.

“Kemudian anak tiri ketiga kembali dicabuli olehnya, sejak November 2023.” ungkapnya.

Diketahui, kedua anak tirinya hampir 50 kali diperkosa di bawah ancaman. Sedangkan anak tiri ketiga dicabuli sebanyak dua kali, dengan ancaman yang sama.

"Ibunya punya anak tiga. Anak pertama dilecehkan ayah kandungnya sendiri dan sudah diproses hukum. Sedangkan anak kedua dan ketiga dilecehkan dan dicabuli ayah tiri," katanya.

Selanjutnya, ketiga korban saat ini dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA.

"Ketiga anak korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga," ucapnya.

Kasus ini terbongkar setelah korban S melapor ke lembaga anak. Kemudian laporan tersebut dilanjutkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.