Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anggota DPRD Papua Thomas Sondegau sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Tapi Thomas Sondegau yang diciduk bersama perempuan di Tamansari, Jakarta Barat, menjalani rehabilitasi.

“Iya tersangka, tapi direhab,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikonfirmasi VOI, Senin, 4 Oktober.

Kombes Yusri menegaskan status tersangka tetap disematkan terhadpa anggota DPRD Papua Thomas ini. Tapi yang bersangkutan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Iya tersangka tapi hasil asesmen direhabilitasi,” sebut Kombes Yusri.

Sebelumnya petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPRD Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.

“Petugas melakukan tes urine terhadap Thomas yang diketahui positif mengonsumsi narkotika.

"Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri terpisah.