Anggota DPR Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 Butir Ekstasi
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap anggota DPR dari Papua Thomas Sondegau atas kasus narkoba pada 27 September.

"Itu sudah lama ketangkapnya, 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dihubungi, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober.

Yusri menambahkan, saat ditangkap yang bersangkutan dalam kondisi positif narkoba. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 butir ekstasi. 

Saat ditangkap, yang bersangkutan bersama seorang perempuan.

"Sekarang sedang direhab di RSKO (Jakarta)," katanya.