JAKARTA - Polda Metro Jaya 'melempar' proses pelaporan terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Sedianya, pelaporan itu terkait cuitan Pigai yang diduga berunsur rasisme ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Pihak Polda sendiri meminta agar laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," ujar Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan kepada wartawan, Senin, 4 Oktober.
BACA JUGA:
Dengan begitu, kata Adi, pihaknya akan segera menuju Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Di sisi lain, Adi juga menyatakan tetap bakal melaporkan Pigai karena pernyataannya itu sangat berbahaya. Sebab, dapat memecah belah persatuan bangsa.
"Menurut kami sangat membahayakan posisi keutuhan negara, persatuan bangsa. Karena ini sangat rentan, bahasa seperti ini sangat rentan. Susah payah kita bangun negara Indonesia, menyatukan berbagai macem perbedaan, keberagaman dan kemudian ya orang ada seperti ini, ini kan sebagai ancaman," papar Adi.
Bahkan, Adi menyatakan Pigai merupakan 'racun'. Alasannya, pernyataannya itu juga bisa menjadi pemicu konflik yang terjadi di Papua.
"Jadi menurut kita, Pigai ini racun. Justru Pigai sendiri bisa membahayakan orang-orang Papua. Pigai bisa membangun konflik yang semakin tajam antara orang-orang dari pulau jawa dengan bangsa Papua. Jadi menurut kami penting pigai ini ditindak secara hukum," tandas Adi.