Jokowi Diusik Natalius Pigai, Gibran Merespons: Warga Papua Nyaman Tinggal di Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Pemkot Surakarta

Bagikan:

SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka turut berkomentar soal cuitan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menuai kontroversi terkait tuduhan rasisme terhadap warga Papua.

Apalagi perkara ini juga menyeret nama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gibran menegaskan tidak ada tindakan rasisme terhdap warga Papua di Kota Solo. Selama ini masyarakat Papua yang tinggal di kota Solo merasa nyaman. Sebab tidak pernah ada sikap membeda-bedakan antara masyarakat Jawa dengan Papua.

”Mereka nyaman dan aman di sini. Di sini bolo kabeh (semua teman),” kata Gibran di Solo dikutip ERA.id, Senin, 4 Oktober.

Gibran menyebut, selama ini banyak warga Papua yang di Solo karena alasan pendidikan. Mereka bersekolah di Solo ini dengan nyaman.

”Banyak (warga Papua di Solo), mereka nyaman. Di Solo Technopark banyak,” tutur Gibran.

Sebagai informasi Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun Twitternya @NataliusPigai2 mengatakan dalam postingannya “Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan).”

Natalius Pigai Dipolisikan

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian. Natalius dilaporkan atas cuitan terkait Jokowi dan Ganjar Pranowo lewat akun Twitter @NataliusPigai2.

"Kami resmi melaporkan akun media sosial twitter @NataliusPigai2 yang diduga kuat digunakan oleh Natalius Pugai," ujar Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin, 4 Oktober.

Dalam cuitan itu, Natalius Pigai menuliskan seruan agar tidak percara kepada orang Jawa Tengah, Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan barang bukti. Salah satunya gambar tangkap layar cuitan akun tersebut.

"Barang bukti paling utama itu screen shoot cuitan Natalius Pigai melalui akun itu. Dia pun sudah mengakui di media jika itu cuitan dia," kata Adi.