Bagikan:

JAKARTA - Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) akan melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin 4 Oktober besok.

Natalius Pigai akan dilaporkan terkait cuitannya yang diduga menyampaikan pesan rasis ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan saat dihubungi wartawan, Minggu 3 Oktober.

Selain itu, pihak pelapor juga menuding bahwa cuitan Natalius Pigai tidak sejalan dengan riwayatnya yang pernah menjabat posisi di Komnas HAM.

Nantinya, pelapor akan melaporkan lima poin kepada aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai.

Ketua BaraNusa itu menyatakan, kelima poin itu terdiri dari pelanggaran ITE hingga unsur-unsur provokasi.

"Jadi terkait pasalnya itu nanti pihak advokat kita ya teknisnya. Kita melaporkan itu soal UU ITE, lalu pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, pasal penghinaan kepada kepala negara, dan soal unsur-unsur provokasi. Itu kelima poinnya," ujarnya.

Adi mengklaim pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti pada pelaporan besok di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjadi sorotan publik ketika dinilai menyampaikan pesan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun Twitter @NataliusPigai2.

Meski begitu, Natalius Pigai telah membantah soal cuitannya yang diduga ada unsur rasialisme.

"Itu tidak ada rasis itu. Itu hanya dua oknum yang namanya Jokowi dengan Ganjar, itu tidak ada rasis," kata Pigai.

"Ke siapa rasisnya? Mereka berasa dari Jawa Tengah itu aksioma. Matahari terbit dari timur itu aksioma. Jokowi dengan Ganjar dari Jawa Tengah itu aksioma. Nggak ada rasis di situ," katanya.