Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Dikky Adi Saputra alias Putra (25) di sebuah rumah kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Putra merupakan salah satu penjambret yang menewaskan penumpang ojek online di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, dari penangkapan pelaku penjambretan disita barang bukti motor dan handphone.

Aksi penjambretan yang menewaskan Risty Atthahya (25), seorang wanita penumpang ojek online itu sempat viral di media sosial.

Tak hanya penumpang ojek yang tewas, pengemudi ojek online bernama Saiful Ramdan (52) juga alami patah tulang kaki.

"Pelaku berhasil ditangkap di Komplek Venus, Penggilingan, Cakung. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP," kata Kompol Indra kepada VOI, Jumat 1 Oktober.

Sebelumnya diberitakan, aksi penjambretan sadis kembali terjadi di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Akibat kejadian ini, korban seorang wanita penumpang ojek online tewas setelah terjatuh dari motor yang ditumpanginya.

Belakangan diketahui korban bernama Risty, asal Aceh. Kepala korban membentur trotoar setelah jatuh dari motor yang ditumpanginya.

Korban meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di RSCM. Sementara pengendara ojek online mengalami luka patah di kaki kiri.

Kapolsek Pulogadung AKP David Richardo Hutasoit membenarkan adanya aksi kejahatan jalanan di wilayahnya tersebut.

"Memang betul ada kejadian penjambretan yang terjadi pada Minggu 26 September sekitar pukul 04.30 WIB. Korban penjambretan ini menggunakan ojek online dari daerah Cipete menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara," terangnya.

Namun ketika motor ojek online yang ditumpangi korban melintas di wilayah Kayu Putih, ternyata para pelaku membuntuti korban. Ketika suasana jalanan kondisi lengang, pelaku langsung merampas barang milik korban.

"Korban ternyata diikuti oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, pelaku berusaha mengambil barang milik korban. Sempat terjadi tarik - tarikan, berdasarkan keterangan pengemudi ojek online ini bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek.

Ketika terjadi kontak tarik menarik antara korban dan pelaku jambret, motor yang dikemudian ojek online ini kemudian out of control atau oleng tak terkendali. Motor kemudian terjungkal menabrak trotoar jalan.

"Sehingga korban mengalami luka di kepala dan ojek online ini mengalami patah kaki kanan. Kami mendatangi TKP membawa korban dan pengemudi ojek online ke RSCM untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Namun beberapa jam menjalani perawatan intensif, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Beberapa jam kemudian pihak dokter di rumah sakit mengatakan bahwa korban meninggal dunia. Sedangkan ojek online itu masih dalam perawatan medis," ujar Kapolsek.