Gugus Tugas Luncurkan Mesin Deteksi COVID-19 yang Bisa Menguji 1.000 Sampel Tiap Hari
Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meluncurkan mesin pendeteksi COVID-19 bernama COBAS 6800 Fully-automated Molecular System. Mesin ini disebut-sebut mampu menguji 1.000 sampel swab perhari.

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro berharap dengan adanya mesin ini diharapkan target 30.000 pengujian sampel per hari yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu bisa terlaksana.

"Penambahan mesin COBAS 6800 FMS yang berkapasitas maksimal 1.000 sampel per hari ini akan mendukung target pengujian sampel hingga 30 ribu sampel perhari," kata Bambang seperti dikutip dari situs milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat, 17 Juli.

Mesin ini merupakan mesin kedua yang dimiliki oleh Indonesia dan salah satunya ditempatkan di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eikjman. Adapun cara kerja mesin ini adalah mendeteksi virus SARS-CoV-2 menggunakan pendekatan molekuler atau nucleid acid amplification testing (NAAT).

Lebih lanjut, Kepala LBM Eikjman Amin Soebandrio mengatakan COBAS 6800 ini telah menggunakan sistem otomatis secara penuh dan tidak lagi memerlukan bantuan maupun intervensi dari manusia. 

"Tidak ada intervensi manusia ketika proses berjalan sehingga meningkatkan keamanan operator. Fully automatic, artinya terkendali, kualitasnya terjamin dan lebih cepat, itu kenapa itu bisa 1.000 tes per hari," ujar Amin.

Sebelumnya, dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia, Presiden Jokowi ingin target 30 ribu pengujian spesimen bisa segera tercapai. Dia memerintahkan untuk melakukan penambahan jumlah laboratorium di daerah dan jumlah mobile laboratorium PCR.

"Kita harapkan target yang saya sampaikan bisa tercapai 30 ribu," katanya.

Selain soal pengujian, Jokowi juga mengingatkan tracing perlu dilakukan. Tujuannya adalah untuk memberikan isolasi khusus dan perawatan atau treatment bagi orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Dengan makin masifnya treatment atau perawatan terhadap ODP dan PDP tentu peningkatan fasilitas terutama kasur, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, obat-obatan, ventilator, dan kamar isolasi diperlukan. 

Sehingga dia meminta, kepada sejumlah provinsi yang masih kekurangan fasilitas tersebut bisa segera menyampaikannya kepada Kementerian Kesehatan.