Kita Harus Tahu, Butuh Waktu Panjang Bagi Vaksin COVID-19 untuk Bisa Dijual ke Publik
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Bagikan:

BANDUNG - Kata setuju dari Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran sedang ditunggu tim riset Fakultas Kedokteran salah satu kampus kebanggaan kota Bandung ini. Kampus ini bersama Bio Farma dan Sinovach Biotech, Tiongkok, sedang menyiapkan uji klinis vaksin Covid-19. Vaksin asal Tiongkok ini bakal disuntik ke 1.620 relawan di Kota Bandung sesuai prosedur uji klinis vaksin.

Ketua tim riset FK Unpad Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr., Sp.A(K), M.M., menjelaskan, uji klinis cuma bisa dilakukan kalau mendapat lampu hijau dari Komite Etik Penelitian Unpad. Status uji klinis saat ini, masih dalam tahap penelaahan kelayakan oleh Komite Etik.

"Begitu Komite Etik sudah oke, kita akan jalan," tutur Prof Kusnandi saat diwawancara Kantor Komunikasi Publik Unpad seperti kami lansir dalam laman resmi kampus ini, Kamis, 16 Juli.

Para relawan --dengan kondisi sehat-- nantinya akan mendapat dua kali suntikan vaksin. Durasi penyuntikan dilakukan per 14 hari. Dalam masa itu, tim akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap relawan selama 7 bulan.

Kita cari orang sehat, lalu kita suntikkan vaksinnya, apakah vaksinnya memunculkan zat anti terhadap penyakit atau tidak.

Prof. Dr. Kusnandi Rusmil

Bahan vaksin itu diambil dari virus yang sudah dimatikan. Metode ini dianggap lebih murah dan mudah dibanding dengan pengembangan vaksin dari dinding virus atau RNA-nya.

Setelah ditemukan, vaksin tidak serta merta langsung diujicobakan ke manusia. Tahap pertama yang dilakukan adalah menguji vaksin ke tubuh hewan. Apabila hewan berada dalam kondisi tubuh yang stabil dan stabil, maka vaksin boleh diuji coba pada manusia.

Tiga fase uji klinis vaksin

Tahap uji klinis ke manusia terdiri dari tiga fase. Fase pertama diuji kepada 100 orang dewasa. Jika dinyatakan aman, uji coba masuk kepada fase kedua, yaitu uji coba kepada minimal 400 orang. Kalau berhasil, masuk ke fase 3, yaitu dengan jumlah relawan mencapai ribuan orang. Yang perlu diketahui, uji klinis di Kota Bandung merupakan pengujian pada fase 3.

Uji coba fase 3 tidak bisa dilakukan hanya pada satu sentra pengujian, tetapi harus dilakukan di banyak lokasi. Karena itu, uji klinis vaksin Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia.

"Hasil uji coba di fase 3 hasilnya harus sama. Kalau hasilnya tidak sama (di setiap negara), vaksin tidak boleh dijual,” ujar Prof. Kusnandi.

Ilmuwan yang sudah melakukan uji klinis vaksin sebanyak 30 kali ini mengatakan, dari hasil analisisnya, vaksin akan menciptakan kekebalan terhadap virus Covid-19 dalam 28 hari. Jika sudah disetujui Komite Etik, proses penyuntikkan akan dilakukan di 6 tempat, antara lain: Rumah Sakit Pendidikan Unpad, kampus Unpad Dipati Ukur, serta 4 Puskesmas di Kota Bandung.

Ia memastikan, uji klinis ini tetap memperhatikan keselamatan relawan. Upaya preventif ini sudah dimasukkan ke dalam rencana kerja yang saat ini tengah ditelaah oleh Komite Etik. “Orangnya sudah diasuransikan,”