Bagikan:

JAKARTA - Kasus selebgram Helena Lim yang mendapat jatah vaksinasi COVID-19 prioritas untuk tenaga kesehatan berujung panjang. Helena Lim alias crazy rich Pantai Indah Kapuk dipolisikan.

"Itu laporannya sudah masuk, ya jadi laporan ini sudah masuk," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 11 Februari.

Menurut dia, pihaknya akan mendalami laporan itu. Namun demikian, Ade tidak merinci siapa pihak yang melaporkan Helena Lim. Yang pasti, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Masih kami dalami dulu karena ini masih penyelidikan apa yang dilakukan penyidik nanti (disampaikan)," kata Ade Hidayat.

Kedepan, kata Ade, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Helena Lim. Sayangnya Ade tidak merinci kapan waktu pemanggilan terhadap Helena yang menampilkan citra orang kaya dengan merilis video mengendarai mobil mewah.

"Nanti akan undang klarifikasi, ya," kata Ade.

Adapun kasus ini bermula saat Helena Lim memarmerkan dirinya mendapatkan vaksin. Padahal, vaksin itu diutamakan bagi tenaga kesehatan.

Banyak publik yang mempertanyakan latar belakang profesi wanita yang disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk tersebut. Yang publik tahu, Helena adalah penyanyi yang merilis single berjudul Pasrah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020, kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 dari sisi medis adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebutkan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujar Kristi Wathini.