JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti belum bisa memastikan apakah akan menjatuhkan sanksi kepada Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hal ini menyusul pemberian vaksin COVID-19 dari pihak puskesmas kepada crazy rich PIK Helena Lim. Sesuai peruntukannya, vaksin tahap pertama diberikan khusus kepada tenaga kesehatan (Nakes).
"Kami sedang mendalami, melakukan koordinasi dengan organisasi Provinsi DKI terkait kegiatan (Pemberian vaksin) tersebut," jelas Widyastuti di Jakarta, Rabu, 10 Februari.
Menurut Widyastuti, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, sasaran dari vaksin tidak hanya tenaga kesehatan melainkan kelompok lain semisal tenaga penunjang dan tenaga administrasi.
Apakah Helena Lim masuk dalam kelompok lain yang dimaksud surat keputusan tersebut? Widyastuti menjawabnya diplomatis.
"Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan memberikan investigasi, pendalaman kasus tersebut dengan organisasi provinsi dengan berbagai pihak dalam mendalami kasus ini. (Bila) Di lapangan ditemukan sesuatu yang mungkin kurang pas, tentu menjadi perhatian Pemprov DKI," terang dia.
BACA JUGA:
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebutkan, Helena juga berprofesi di bidang kesehatan, yakni apoteker.
"Dia apoteker. Di surat keterangan yang kami terima begitu," kata Yudi saat dihubungi, Senin, 8 Februari.
Sebelumnya, seorang selebgram bernama Helena Lim mengunggah postingan video yang menunjukkan dirinya mengikuti vaksinasi massal yang digelar Pemprov DKI. Hal ini membuat warganet heran.
Wanita yang sering disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini menunjukkan bahwa dirinya menjadi salah satu sasaran vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk dengan nomor urut 11.