Cegah Kasus Helena Lim Terulang, Data Penerima Vaksin Akan Diverifikasi Secara Berjenjang
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, data penerima vaksin COVID-19 bakal diverifikasi secara berjenjang.

Nantinya, hasil verifikasi data secara berjenjang ini bakal diberikan kepada pemerintah daerah dan tenaga kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksin tahap pertama. Padahal dia tidak termasuk sebagai tenaga kesehatan.

"Mengenai selebgram Helena Lim, jadi verifikasi data ini sudah kita berikan kepada pemda setempat dan tentunya juga petugas kesehatan dan institusi yang mengeluarkannya," kata Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Senin, 15 Februari.

Pada tahap kedua pemberian vaksinasi yang ditujukan kepada petugas pelayanan publik tentunya data akan diambil dari kementerian atau lembaga terkait yang kemudian diverifikasi ulang.

Sehingga, para petugas pelayanan publik yang berhak mendapatkan vaksin COVID-19 tentunya sudah terdaftar di dalam data P-Care yang jadi rujukan.

"Sehingga pada saat mereka datang, mereka sudah terdaftar, baru mendapatkan vaksinasi," tegasnya.

Selanjutnya, terkait surat keterangan bekerja akan diverifikasi oleh kantor maupun lembaga atau kementerian asal penerima vaksin tersebut. "Jadi kita menyerahkan kepada sistem verifikasi secara berjenjang ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemberian vaksin kepada pihak yang tak seharusnya menerima ini bermula saat Helena Lim memamerkan dirinya mendapatkan vaksin. Padahal, vaksin itu diutamakan bagi tenaga kesehatan. 

Banyak publik yang mempertanyakan latar belakang profesi wanita yang disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk tersebut. Yang publik tahu, Helena adalah penyanyi yang merilis single berjudul Pasrah.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa jajaran Puskesmas Kebon Jeruk telah melaksanakan prosedur pendataan tenaga kesehatan yang mendapat vaksin COVID-19 sesuai aturan. 

Sayangnya, Pemprov DKI kebobolan karena diduga menerima pernyataan palsu mengenai latar profesi Helena Lim. Apotek Bumi memberi keterangan kepada puskesmas bahwa Helena adalah apoteker.

"Kami di puskesmas telah melaksanakan sesuai SOP yang baik. Namun di sisi lain, telah diketahui setidaknya ada potensi penyalahgunaan dari pemilik atau pimpinan apotek terkait data-data yang diberikan," ujar Riza.