Pemprov DKI Soal Selebgram Helena Lim Divaksinasi COVID-19: Dia Apoteker
Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Instagram @helenalim899)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI angkat bicara soal selebgram Helena Lim yang mendapat vaksinasi COVID-19 tahap pertama khusus tenaga kesehatan. Helena disuntik vaksin dalam program vaksinasi massal Pemprov DKI.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut Helena merupakan seorang yang bekerja di bidang kesehatan, yakni apoteker.

"Dia apoteker. Di surat keterangan yang kami terima begitu," kata Yudi saat dihubungi, Senin, 8 Februari.

Yudi juga menyebut program vakinasi tahap pertama ini diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Vaksin Sinovac itu gratis dan belum ada klinik yang menyediakannya secara berbayar," ujarnya.

Sebelumnya, seorang selebgram bernama Helena Lim mengunggah postingan video yang menunjukkan dirinya mengikuti vaksinasi massal yang digelar Pemprov DKI. Hal ini membuat warganet heran.

Wanita yang sering disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini menunjukkan bahwa dirinya menjadi salah satu sasaran vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk dengan nomor urut 11.  

Seorang selebgram bernama Helena Lim mengunggah postingan video yang menunjukkan dirinya mengikuti vaksinasi massal yang digelar Pemprov DKI.

“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.

Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan COVID-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Dijelaskan, tenaga kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani.