JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Anies Baswedan menegaskan dirinya tidak pernah berupaya melindungi sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini disampaikannya untuk menjawab sejumlah tudingan terhadap dirinya yang kerap disebut memberi perlindungan pada Anies.
Isu ini santer terdengar di tengah pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur di mana mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles jadi tersangka.
"Di KPK tidak biasa dengan intervensi-intervensi begitu. Sehingga tidak mungkin terjadi," kata Novel dalam cuplikan wawancara di acara Mata Najwa yang dikutip Jumat, 24 September.
BACA JUGA:
Lagipula, hal semacam ini tak bisa dilakukan karena tiap satuan tugas penanganan kasus punya tugas sendiri-sendiri. Sehingga, mereka tak akan saling tahu apa yang sedang dikerjakan.
"KPK itu ada pembagian tugas. Di penyidikan pun ada pembagiannya yang masing-masing itu tidak saling mengetahui kasus yang ditangani satu sama lain," tegas Novel yang masuk dalam 57 pegawai yang akan diberhentikan pada akhir September nanti.
Lebih lanjut, ia mengatakan perlindungan seperti yang ditudingkan banyak orang itu juga tak mungkin terjadi karena integritas yang selalu dipegangnya. Apalagi, Novel merasa tak punya kepentingan apapun untuk melindungi Anies.
Tak hanya itu, Novel memastikan siapapun yang terlibat maupun perlu diperiksa dalam suatu penanganan kasus korupsi oleh KPK tentu akan diperiksa. "Kalau pun enggak diperiksa tapi di sidang kan orang akan tahu. Kan (sidang, red) terbuka," ujarnya.
"Jadi kalau ada orang yang ingin menutupi di proses penyidikan dengan cara-cara yang seperti itu percuma. Karena di penyidikan semua akan terbuka dengan jelas," pungkasnya.