Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan bahwa sekolah akan ditutup selama tiga hari bila ditemukan siswa yang terindikasi terpapar COVID-19 sebagai tindakan mitigasi.

"Sudah ada standar operasional prosedur (SOP), bila ada siswa yang terpapar COVID-19 di lingkungan pendidikan harus diliburkan minimal selama tiga hari ini dilakukan satu sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, di Bandarlampung, dilansir Antara, Kamis, 23 September.

Ia mengatakan tindakan mitigasi awal saat ditemukan siswa ataupun warga di lingkungan satuan pendidikan yang terindikasi terpapar COVID-19 tersebut menjadi salah satu upaya mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Itu dilakukan untuk mencegah adanya penularan COVID-19, sebab semua sudah di atur bagaimana alur pelaksanaan pembelajaran tatap muka," katanya.

Menurutnya, setiap satuan pendidikan pun harus membentuk tim kesehatan yang bertugas memantau penerapan protokol kesehatan serta menelusuri kasus bila ada indikasi paparan COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Ada satuan tugas (Satgas) khusus yang dibentuk oleh setiap sekolah, mereka ini nanti yang memastikan penerapan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan, dan melakukan tracing semua sudah di atur," ucapnya.

Dia menjelaskan untuk penyediaan tes usap bagi sekolah yang terindikasi peserta didiknya terpapar COVID-19 masih dalam pembicaraan lanjutan.

"Mungkin disediakan ya, tapi ini akan dilakukan pembahasan lanjutan, namun yang pasti penerapan protokol kesehatan harus ketat saat pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Ia melanjutkan untuk saat ini sudah ada 13 kabupaten dan kota yang mulai menerapkan sekolah tatap muka, namun untuk Kota Bandarlampung dan Metro pembelajaran tatap muka tersebut dalam status uji coba karena melihat kondisi persebaran COVID-19.

Setelah mulai berlangsungnya pembelajaran tatap muka di Lampung hingga data terakhir pada Jumat (17/9) jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang divaksinasi pada tingkat pendidikan menengah atas untuk dosis pertama ada 78 persen atau kurang lebih sebanyak 22 ribu orang, sedangkan untuk dosis kedua ada 68 persen atau bila dikonversikan ada sekitar 18 ribu orang dari total sasaran 29 ribu orang.

Sedangkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa (21/9) jumlah vaksinasi remaja di Lampung ada 1,93 persen atau 17.002 anak telah menerima dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua ada 6.592 orang atau sekitar 0,75 persen. Sementara total sasaran ada sebanyak 880.203 anak.