JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatan usai insiden kebakaran yang memakan korban. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti melalui pesan singkat kepada wartawan.
"Di nonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM," ujar Rika, Jumat 17 September.
Kata Rika, dinonaktifannya jabatan Kalapas tersebut untuk kepentingan proses pemeriksaan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pascaperistiwa kebakaran yang mengakibatkan sebanyak 41 orang meninggal dunia.
BACA JUGA:
Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan mulai berlaku hari ini, 17 September. Dan saat ini Kalapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.
"Hari ini dan saat ini Lapas Kelas 1 Tangerang ditanggungjawabkan oleh Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten," kata Rika.