Muncul di Dakwaan Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Sedang Isolasi Mandiri
Azis Syamsuddin/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir, membenarkan kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujar Adies di gedung DPR, Selasa, 14 September.

Nama Azis Syamsuddin masuk dalam surat dakwaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumut. Disebutkan, Azis diduga memberikan uang ke penyidik KPK sebesar Rp3,09 miliar agar koleganya terbebas dari kasus.

Merespons kasus tersebut, Adies mengatakan pihaknya menjunjung asas praduga tidak bersalah. Golkar masih menunggu perkembangan yang kini tengah ditangani KPK

Bahkan, Adies mengaku masih terus berkomunikasi dengan Azis yang juga Wakil Ketua Umum Golkar hingga saat ini.

"Komunikasi jalan terus, saya saja masih kontak dengan beliau, tidak ada masalah karena beliau kan Waketum di partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

"Jadi kita akan melihat perkembangan, dan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," sambungnya.

Menyoal status hukum Azis ke depan, Adies mengatakan, Partai Golkar tidak mau mengambil keputusan sebelum ada proses hukum berkekuatan tetap. Menurutnya, saat ini Azis masih menjadi Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

"Golkar kan tidak mau berandai-andai ya. Kita tunggu saja. Kita selalu menjunjung asas yang berlaku. Selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum. Jadi kita lihat saja sampai saat ini, yang pasti Bapak Azis Syamsuddin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," ujar Adies.