Kini Tidak Ada Provinsi Berstatus PPKM Level 4
DOK VIA ANTARA/ Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terjadi penurunan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. 

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tiap pekan, saat ini tidak ada provinsi yang berstatus PPKM level 4.

"Kemudian kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4 yaitu dua provinsi, menjadi tidak ada yang di level 4. Kemudian level 3 dari 23 provinsi menjadi 16. Kemudian di level 2, dari 3 menjadi 11 provinsi," tutur Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 13 September.

Namun, kata Airlangga, saat ini PPKM luar Jawa-Bali masih diberlakukan selama dua pekan yakni dari tanggal 7 hingga 20 September mendatang. Karena itu, ada data-data yang harus kita perbaharui terutama di luar Jawa-Bali karena sudah ada kasus yang sudah lebih dari 21 hari.

"Ini memang Bapak Presiden meminta agar segera data-data di-cleansing," ucapnya.

Airlangga menegaskan saat ini status PPKM di 23 kabupaten/kota masih pada level 4 agar masyarakat terus waspada. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus terus diperbaiki agar penurunan level ataupun tingkat kasus tersebut masih bisa dijaga.

"Karena sekali lagi kami sampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini sifatnya dinamis," tuturnya.

Dipaparkan juga, 17 kabupaten/kota yang telah melakukan perbaikan. Di mana 16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3 dan bahkan ada satu kabupaten/kota turun ke level 2.

"Namun ini terus tetap akan dilaksanakan berbasis kepada level 4. Karena kita masih menunggu jumlah vaksinasi agar jumlah minimal mencapai 20 persen," ujarnya.

Sementara itu, di 6 kabupaten/kota lainnya tetap di level 4 yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu.

Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian maupun dan occupancy rate sudah lebih baik namun tetap kita kenakan di level 4," tuturnya.