Bagikan:

JAKARTA - Harta para pejabat atau penyelenggara negara naik selama pandemi COVID-19. Di sisi lain kemiskinan merata di kalangan penduduk Indonesia secara umum. Lebih ironi lagi jika melihat penangkapan seorang peternak ayam karena membentangkan poster berisi pesan meminta bantuan Jokowi di tengah kunjungan kerja Sang Presiden di Blitar, Jawa Timur.

Kekayaan pejabat atau penyelenggara negara meningkat hingga 70,3 persen selama pandemi COVID-19. Hal ini terungkap dari hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan analisis itu dilakukan dalam kurun waktu satu tahu ke belakang.

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ungkap Pahala dalam webinar bertajuk Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat, Selasa, 7 September.

Dari catatan itu diketahui ada 58 persen menteri yang kekayaanya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Ada 26 persen menteri yang kekayaannya juga bertambah namun di bawah Rp 1 miliar. Selain itu ada 3 persen menteri yang justru mengalami penurunan kekayaan. Dari lingkup DPR, ada 45 persen yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar.

Jumlah mereka juga dominan ketimbang anggota DPR yang kekayannya bertambah kurang Rp1 miliar (38%) atau yang melaporkan kekayaannya berkurang (11%). Di tingkat pemerintah daerah, baik kabupaten/kota atau provinsi, KPK mencatat tren sama. Sebesar 30 persen gubernur dan wakil gubernur melaporkan kekayaan bertambah lebih dari Rp1 miliar.

Sementara mereka yang kekayaanya bertambah kurang dari Rp1 miliar tercatat 40 persen. Di tingkat bupati/wakil bupati, KPK mencatat ada 18 persen dari mereka yang kekayaannya bertambah di atas Rp1 miliar. Meski begitu Pahala memandang kenaikan jumlah kekayaan para pejabat ini masih di taraf wajar. "Kita pikir pertambahannya masih wajar,” Pahala.

Daftar pejabat dengan kekayaan meningkat

Menteri Agama Gus Yaqut alias Yaqut Cholil Qaumas (Instagram/@gusyaqut)

Mulai dari Jokowi. Sang Presiden mencatat total nilai harta kekayaan Rp63.616.935.818. Jumlah itu termasuk pertambahan jumlah kekayaan Jokowi yang mencapai Rp8.898.734.925 dalam satu tahun terakhir. Pada laporan kekayaan terakhir yang dicatat KPK pada 29 Februari 2020, Jokowi mencatat kekayaan Rp54.718.000.718.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencatat peningkatan kekayaan dalam jumlah luar biasa: Rp67.747.603.287 selama pandemi COVID-19. Dengan tambahan itu jumlah kekayaan Luhut mencapai Rp745.188.108.997. Dalam laporan sebelumnya, 1 Mei 2020, kekayaan Luhut tercatat Rp677.440.505.710.

Prabowo Subianto mencatat peningkatan kekayaan Rp23.382.958.500 selama satu tahun terakhir. Penambahan itu berkontribusi pada jumlah total kekayaan Prabwo yang mencapai Rp2.029.339.519.335. Pada laporan tahun lalu, 23 Januari 2020, Sang Menteri Pertahanan mencatat kekayaan senilai Rp2.005.956.560.835.

Salah satu yang paling disorot dalam daftar adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kekayaannya melonjak tajam hingga seribu persen atau sepuluh kali lipat semenjak menjadi menteri agama. Tercatat peningkatan kekayaan Yaqut sebesar Rp10.221.697.639, yang berkontribusi dalam total kekayaannya yang tercatat Rp11.158.093.639.

Dalam laporan sebelumnya, 19 Juni 2020, semasa Yaqut menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, Yaqut mencatat kekayaan Rp936.396.000. “Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi. Tapi penurunan juga terjadi dengan statistik seperti ini,” tutur Pahala dalam webinar.

Tingkat kemiskinan penduduk Indonesia

Ilustrasi foto (Sumber: Antara)

Catatan kekayaan para pejabat berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi penduduk Indonesia pada umumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 27,54 juta penduduk miskin pada Maret 2021. Jumlah ini menurun sebenarnya dari catatan September 2020.

Tapi tak signifikan, hanya 0,01 juta orang. Padahal jika ditarik ke Maret 2020, penduduk miskin meningkat 1,12 juta. Dirinci, peningkatan penduduk miskin perkotaan naik 0,01 persen poin. Kemiskinan di kalangan penduduk desa turun 0,1 persen poin.

Menurut kategorisasi BPS, penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapitanya di bawah garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp472.525 per kapita per bulan. Pada Maret 2021, GK tercatat naik dari Rp458.947 di September 2020.

Makanan jadi kategori GK yang menyumbang paling besar, dengan share sebesar 73,96 persen. Hingga Maret 2021, komoditas yang berpengaruh besar terhadap GK makanan adalah beras.

Kontribusi beras tercatat hingga 24,06 persen di pedesaan dan 20,03 persen di perkotaan. Dalam kesimpulannya BPS memberi catatan agar dilakukan pengendalian harga terhadap beras, komoditi yang notabene paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Ironi kesenjangan rakyat dan pejabat

Tak cuma dari angka. Ironi kesenjangan antara rakyat dan pejabat negara bisa kita lihat dari aksi polisi menangkap seorang peternak berinisial S di Blitar, Jawa Timur. S ditangkap karena membentangkan poster berisi pesan meminta bantuan kepada Jokowi di tengah kunjungan Sang Presiden. Meski S langsung dilepas lagi oleh polisi, penangkapan itu menggambarkan banyak hal.

Direktur Eksekutif Amnessty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangkapan S memperlebar kesenjangan antara pemerintah dan rakyat. Penegasan dari pemerintahan yang memang antirakyat. Usman menyebut peristiwa itu penegasan karena pada dasarnya memang banyak kebijakan pemerintah yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Memang banyak kebijakan pemerintahan Jokowi yang antirakyat dan berlawanan dari janjinya sendiri ... insiden itu memperlihatkan tindakan sebagian jajaran pemerintah yang antirakyat," tutur Usman kepada VOI.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menegaskan soal kebijakan-kebijakan antirakyat pemerintahan Jokowi. Dan fakta peningkatan kekayaan pejabat di tengah kemerosotan ekonomi penduduk jadi bukti. "Kekayaan para pejabat itu memang aneh. Seharusnya rakyat yang makin kaya, bukan pejabatnya."

*Baca Informasi lain soal BERITA NASIONAL atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya