PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ganjil-genap diterapkan di Tempat Wisata yang Sudah Boleh Dibuka
ILUSTRASI/ganjil genap jalur Puncak/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menambah lokasi tempat wisata yang boleh dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM Level 3. Diketahui, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan ke depan.

"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin, 13 September.

Luhut menegaskan, pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap di tempat wisata yang sudah dibolehkan beroperasi.

"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00 WIB," ucap Luhut.

Setiap pengunjung yang masuk ke tempat wisata harus sudah divaksinasi, dengan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali pada tanggal 14 hingga 20 September 2021. Dalam perpanjangan PPKM sepekan ke depan, banyak daerah yang mengalami penurunan level asesmen.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Luhut.

Pemerintah ditegaskan Luhut akan terus menerapkan PPKM dalam waktu yang lama. Hal ini menjawab pertanyaan banyak masyarakat.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," jelas dia.