Bagikan:

SINTANG - DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengajak masyarakat setempat untuk memercayakan penanganan insiden Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) kepada pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat menerima pernyataan sikap dari Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang. Dia mengajak pemangku kebijakan dapat memberikan keputusan yang bijak terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Sintang tersebut.

"Kami mengajak mempercayakan penyelesaian masalah ini pada Pemprov Kalbar dan kepolisian (Polda Kalbar)," kata Florensius di Sintang dilansir dari Antara, Jumat, 10 September. 

Florensius juga berharap insiden serupa tidak terjadi di tempat lain. Masyarakat Kabupaten Sintang cinta damai dan hidup secara majemuk. Semua suku dan agama hidup berdampingan dengan baik selama ini.

"Masyarakat Indonesia harus tahu ini. Sintang selama ini baik-baik saja dengan kehidupan yang majemuk. Tidak pernah terjadi konflik antarmasyarakat sehingga peristiwa di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tidak bisa dijadikan sesuatu untuk menyimpulkan bahwa masyarakat Sintang intoleran," kata dia.

Perwakilan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri guna menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden JAI beberapa waktu lalu.

Adapun isi pernyataan sikap itu, yakni mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk bersama-sama menjaga keamanan, menjaga kedamaian dan hidup bertoleransi.

Alianis juga mengimbau seluruh masyarakat yang berada di luar Kabupaten Sintang untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu-isu yang beredar. termasuk mempercayakan sepenuhnya penyelesaian masalah hukum kepada pemerintah dan aparat kepolisian.

Juru bicara Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, Syahroni menyatakan,  penyelesaian persoalan hukum anggota Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang yang ditahan oleh aparat kepolisian dipercayakan sepenuhnya pada Gubernur Kalbar dan Kapolda Kalbar.

“Untuk penyelesaian mengenai jangka panjang kami ingin persoalan Ahmadiyah dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat bukan hanya di tingkat kabupaten atau provinsi saja,” katanya.