Moeldoko Bantah Anti Kritik, Ungkap Alasan di Balik Pelaporan Peneliti ICW ke Bareskrim
Moeldoko bersama kuasa hukumnya melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim /Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap alasan di balik pelaporan terhadap dua komisioner Indonesia Corruption Watch (ICW). Salah satunya, tudingan soal pemburu rente dianggap masuk ke ranah pribadi dan akan berdampak pada keluarga.

"Ini sudah berkaitan dengan persoalnya pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak nanti jadi beban mereka. saya tidak ingin Itu," kata Moeldoko kepada wartawan, Jumat, 10 September.

Moeldoko menyebut tudingan pemburu rente bukanlah sebuah kritikan. Sebab, dia bukan orang yang anti kritik.

"Nggak, Moeldoko nggak pernah anti kritik," tegasnya.

Bahkan, dia mencontohkan selama menjabat sebagai KSP, selalu diadakan program mendengar. Artinya, semua pihak yang merasa kinerjanya kurang baik dapat memberikan masukan atau kritikan.

"Ada program saya KSP mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP kita terima dengan baik. Kita beri mic, silakan mau marah. karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikssi, biasa saya. Nggak ada masalah," ujar Moeldoko.

Moeldoko resmi melaporkan Egi Primayoha dan Miftah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik soal tudingan pemburu rente.

Keputusan melaporkan kedua komisioner IWC itu karena kesabarannya sudah habis. Moeldoko sudah memberikan tenggat waktu bagi mereka untuk menjelaskan atau mengklarifikasi tudingan tersebut.

Tetapi, sampai saat ini mereka tidak pernah melakukannya. Bahkan, tidak menujukkan iktikad baik.

Laporan Moeldoko teregistrasi dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 September 2021.