Bagikan:

JAKARTA - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data tentang pemetaan zonasi daerah di 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia per tanggal 5 Juli 2020.

Saat ini, daerah yang masuk dalam zona hijau bertambah menjadi 104 kabupaten/kota, dari 99 daerah pada pekan lalu. Rinciannya, ada 61 zona hijau dengan kategori daerah yang tidak terdampak kasus COVID-19 sedari awal dan 43 kabupaten kota yang tidak memiliki kasus baru selama 4 minggu.

"Dari akhir Mei 2020 sampai dengan terakhir tanggal 5 Juli 2020, kita melihat bahwa jumlah zona hijau semakin bertambah sebesar 20,2 persen dari seluruh kabupaten kota," kata Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 7 Juli.

"Ini adalah daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak berdampak oleh infeksi penularan COVID-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat," lanjut dia.

Selain itu, ada 175 kabupaten kota dengan risiko penularan COVID-19 rendah, 180 kabupaten kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten kota dengan risiko tinggi.

"Zona risiko rendah yang berwarna kuning ini sebanyak 34 persen, zona risiko sedang sebanyak 35 persen, dan zona risiko tinggi sebanyak 10,7 persen dari seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia," ungkap Dewi.

Dewi melanjutkan, perubahan zonasi daerah bergerak secara dinamis, sebab kurva kasus baru COVID-19 di Indonesia masih berjalan fluktuatif. Hal inilah yang menyebabkan 10 kabupaten kota yang berhasil merubah dari zona risiko rendah masuk ke dalam zona hijau yaitu tidak ada kasus baru pada minggu ini.

Selain itu, ada juga pergerakan zonasi daerah dari risiko rendah menjadi risiko sedang sebanyak 38 kabupaten/kota. Kemudian, terdapat 36 kabupaten kota dari resiko sedang turun menjadi resiko rendah. Lalu, ada 17 kabupaten kota dari risiko tinggi turun menjadi resiko sedang. 

Berikut adalah daftar pergerakan zonasi daerah per 5 Juli

17 kabupaten kota dari zona risiko tinggi turun menjadi zona resiko sedang:

Provinsi Bali

-Bangli

-Karangasem 

Provinsi Banten

-Kota tangerang selatan

Provinsi Kalimantan Selatan

-Kotabaru

Provinsi Kalimantan Timur

-Kota Balikpapan

Provinsi Sulawesi Utara

-Kota Manado

Provinsi Maluku

-Kota Ambon

Provinsi Maluku Utara

-Halmahera Utara

-Kota Tidore Kepulauan 

Provinsi Nusa Tenggara Barat

-Kota Mataram 

Provinsi Papua

-Jayapura 

Provinsi Sulawesi Selatan

-Soppeng

-kota Parepare 

Provinsi Sumatera Utara

-Kota Pematang Siantar

-Kota Tebing Tinggi 

Provinsi DKI Jakarta

-Jakarta timur

Provinsi Jawa Timur

-Pasuruan 

36 kabupaten kota dari zona risiko sedang turun menjadi zona risiko rendah:

provinsi Jawa Barat

-Bogor

-Cirebon

-Bandung Barat

-Kota Sukabumi 

Provinsi Jawa Tengah 

-Klaten 

Provinsi Jawa Timur 

-Pacitan 

Provinsi Kalimantan Barat

-Sekadau 

-Melalwi 

-Kota Pontianak

-Kubu Raya 

Provinsi Kalimantan Timur 

-Kutai Barat 

Provinsi Kalimantan Utara 

-Kota Tarakan 

Provinsi Maluku 

-Buru 

-Seram Bagian Barat 

-Maluku Barat Daya 

-Kota Tual 

Provinsi Maluku Utara 

-Halmahera Selatan 

-Pulau Morotai 

Provinsi Sumatera Utara

-Dairi 

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

-Lombok Tengah 

Provinsi Nusa Tenggara Timur 

-Kota Kupang 

Provinsi Papua 

- Biak Numfor

- Boven Digoel

Provinsi Riau 

-Indragiri Hilir 

-Pelalawan 

-Kota Pekanbaru 

-Kota Dumai 

Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta 

-Sleman 

Provinsi Sulawesi Selatan 

-Pinrang 

Provinsi Sulawesi Tengah 

- Buol

-Morowali 

Provinsi Sulawesi Utara

-Kota Kotamobagu 

Provinsi Sumatera Barat

-Agam

-Pasaman 

-Solok Selatan 

Provinsi Sumatera Selatan 

-Kota Prabumulih 

10 kabupaten kota dari zona risiko rendah turun menjadi zona hijau:

Provinsi Jambi 

-Merangin

-Tanjung Jabung Timur 

Provinsi kalimantan barat 

-Kapuas Hulu 

-Kayong Utara

Provinsi lampung 

-Pesawaran 

Provinsi nusa tenggara timur

-Flores Timur 

Provinsi sumatera barat

-Lima Puluh Kota 

-Pasaman Barat 

Provinsi sumatera selatan 

-Ogan Komering Ulu Selatan

-Musi Rawas Utara