Rapat Tertutup di Gedung Merah Putih KPK, DPR Jamin Tak Ada Intervensi
Gedung Merah Putih KPK (Muhammad Iqbal/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat yang diselenggarakan tertutup bersama Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK di luar gedung DPR. Rapat ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun melakukan rapat di markas lembaga antirasuah, namun Komisi III memastikan tak akan ada intervensi apapun terkait pemberantasan korupsi.

"Saya menjamin (tidak ada intervensi, red)," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli.

Dia menjelaskan, rapat ini sengaja dilakukan di Gedung KPK karena mereka ingin mengetahui kondisi di sana. Sebab, Komisi III DPR RI periode 2019-2024 mengaku belum pernah melihat kondisi gedung tersebut.

Selain itu, rapat ini juga dilakukan sebagai bentuk mempererat kemitraan antara Komisi III DPR RI dan KPK.

Herman menegaskan, tak ada yang spesial dengan kehadiran Komisi III ke KPK. Sebab menurut UU MD3, DPR RI boleh mengadakan rapat di dalam maupun di luar Gedung DPR RI. 

"Kami boleh datang ke tempat mitra kerja kami. Seperti kemarin panja penegakan hukum datang ke Bareskrim, ke Kejaksaan. Saya kira (RDP di KPK, red) biasa saja," tegasnya.

Sementara terkait gelaran rapat yang dilakukan secara tertutup, hal ini telah diputuskan oleh dua belah pihak baik Komisi III DPR RI dan KPK. Alasannya, untuk meminimalisir adanya kesalahan persepsi di dalam rapat tersebut.

"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota. Sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalah artikan keluar," ujarnya.

Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan dibahasnya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menumpang helikopter mewah milik swasta, Herman mengaku dirinya tidak tahu pasti. 

Namun dia mengatakan masing-masing anggota tentunya sudah siap menyampaikan pertanyaan kepada Dewan Pengawas maupun Pimpinan KPK. "Semua anggota sudah punya pertanyaan. Saya sebagai ketua hanya memimpin jalannya rapat dan saya tidak mengatur agenda pertanyaan," pungkasnya.