Bagikan:

JAKARTA - Hingga 3 Juli, aplikasi JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 621 keluhan dari masyarakat. Keluhan yang paling banyak masuk karena tidak menerima bantuan meski telah melakukan pendaftaran sebagai penerima bansos di tengah pandemi COVID-19.

"Keluhan yang paling anyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar yaitu 268 laporan," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Juli.

Kemudian, 66 laporan menyatakan tidak mendapatkan jatahnya ketika penyaluran dilakukan, tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlahnya sebanyak 47 laporan, nama fiktif dalam penerima bansos berjumlah 31 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari dari satu 7 laporan, menerima bantuan dengan kualitas buruk sebanyak 6 laporan.

Selain itu, ada juga 5 laporan penerimaan bansos yang tidak seharusnya dan beragam topik pelaporan lainnya sebanyak 191 laporan.

"Sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor," ungkap Ipi.

Fitur dan konten aplikasi JAGA Bansos terus dilengkapi

KPK hingga saat ini terus melengkapi fitur dan konten pada aplikasi JAGA Bansos itu. Ada tiga fitur yang ditambahkan dalam aplikasi tersebut. Pertama adalah fitur tentang anggaran COVID-19 pemerintah daerah.

Kemudian ada juga penambahan fitur informasi perubahan pada APBD 2020 untuk penanganan COVID-19 dan fitur pengecekan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan penambahan tersebut, KPK berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran.

Sementara dengan penambahan fitur pengecekan kepersertaan JKN diharapkan masyarakat bisa melakukan pengecekan sebagai kontrol terhadap pemberi kerja terkait kewajibannya mendaftarkan dan membayar iuran kesehatan bagi pekerjanya.

"Perubahan lainnya adalah integrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman https://korsupgah.kpk.go.id, kini dapat diakses lewat situs JAGA.ID," jelasnya.

Selain lewat situs, Ipi mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS.