KPK Minta Pemda Serius Tindak Lanjuti Keluhan Bansos
Ilustrasi pemberian bantuan sosial (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang disampaikan pada pihaknya. Sebab, berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus terdapat 54 laporan masyarakat yang belum direspon oleh pemda. 

Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, mengatakan pelaporan ini sudah lebih dari tujuh hari kerja atau batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima lewat aplikasi itu dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Dia menjelaskan, tiap keluhan yang masuk ke dalam aplikasi JAGA ini akan diverifikasi oleh tim selama tiga hari kerja. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti. 

"Dalam waktu paling lama tujuh hari kerja pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Agustus.

Lebih lanjut dia memaparkan jumlah laporan yang diterima KPK lewat aplikasi tersebut per 7 Agustus. Kata Ipi, lembaganya menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. 

"Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan," ungkapnya.

Selain itu, terdapat enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan, dan bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan. 

Selanjutnya laporan lainnya adalah nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

"Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota," ujar Ipi.

Adapun provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda. 

Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor. 

Diketahui, JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.