Catat! Sudah 208 Ribu Pekerja Bergaji di bawah Rp5 Juta Terdata untuk Dapat Bantuan
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan insentif kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, sebesar Rp600 ribu per bulan. Saat ini, sudah terdata sebanyak 208 ribu pekerja yang berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memang mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian insentif tersebut. Sebab, proses penyalurannya akan lebih rumit jika pemerintah harus mencari data mencari data lagi, atau peserta di luar BPJS Ketenagakerjaan maka akan lebih sulit.

"Kalau tidak punya nama dan alamat ini, atau bahkan nomor akunnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka. Nanti yang akan terjadi pasti akan terjadi banyak sekali kekisruhan," tuturnya, dalam video conference, Senin, 10 Agustus.

Meski data BPJS TK tak mencatat seluruh pekerja secara lengkap, Sri mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi setiap perusahaan dan perorangan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia bilang dampaknya terbukti positif.

"Kalau tidak punya nama alamat nomor akunnya akan sulit untuk membantu mereka," ucapnya.

Pekerja Tak Terima Bantuan Gaji Di-cover Bansos

Bendahara negara ini mengakui, akan ada masyarakat yang tidak terjangkau bantuan gaji karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta lantaran tidak terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kata Sri Mulyani, itu bukan suatu masalah. Sebab, dia mengatakan, mereka juga sudah terjangkau bantuan sosial lain yang disediakan pemerintah, karena masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Di luar BPJS Ketenagakerjaan, ini tantangan. Kami berharap sekarang ini sudah diberikan melalui bansos PKH sembako kemudian non PKH ada kartu sembako, BLT dana desa. Sudah meng-cover karena jumlah benefit sama Rp600 ribu kali empat," tuturnya.

Pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk perlindungan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, non-PKH sembako, hingga BLT dana desa.

"Ini jumlahnya 10 juta (PKH), kemudian 20 juta (kartu sembako), plus sembilan juta masyarakat (non-PKH sembako), plus 11 juta masyarakat di desa itu semuanya sudah ter-cover, plus 5,6 juta untuk kartu prakerja. Ini totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60 sampai 70 juta kelompok penerimanya," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan stimulus lanjutan demi mendorong konsumsi rumah tangga. Salah satunya untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Sebanyak 13 juta pekerja akan menjadi target penyaluran bantuan.

Para pekerja akan mendapatkan total bantuan senilai Rp2,4 juta dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk merealisasikan bantuan ini sebesar Rp31,2 triliun.