JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes akan mendapat insentif tambahan berupa gaji ke-13. Insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang sudah bekerja menangani pasien COVID-19.
"Presiden juga mempertimbangkan memberi reward bagi nakes dan nonnakes semacam kayak gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka. Ini sedang disusun oleh Kemenkes," katanya, dalam video konferensi, Senin, 10 Agustus.
Sri Mulyani menjelaskan, sejauh ini usulan mengenai perluasan ataupun perpanjangan pemberian insentif ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga telah mendukung anggaran untuk rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan angka kematian akibat COVID-19.
"Perlu percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan percepatan proses klaim biaya perawatan juga," tuturnya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk nakes. Di antaranya insentif berupa uang bagi nakes pusat dan daerah yang dicairkan setiap bulan. Bahkan, insentif ini sudah diperpanjang dari berakhir di September menjadi Desember.
Insentif juga diperluas bagi nonnakes seperti tenaga lab, pekerjaan pendukung di rumah sakit, administrasi. Bagi mereka, insentif juga diberlakukan sampai Desember.
"Selain mendapat insentif sampai Desember, ada tambahan apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang melaksanakan tugas garis paling depan dari COVID-19," jelasnya.
Sri mengatakan, total dana yang dibutuhkan dari perluasan insentif nakes, gaji ke-13 nakes, percepatan pengadaan, sosialisasi dan vaksin menghasilkan usulan anggaran Rp23,3 triliun.
Sampai saat ini, realisasi anggaran kesehatan dalam COVID-19 baru mencapai Rp7,14 triliun. Nilainya setara 8,4 persen dari pagu Rp87,55 triliun. Angka itu juga mencapai 14,4 persen dari DIPA atau anggaran yang sudah memiliki informasi pelaksanaannya senilai Rp45,9 triliun.